KOMPAS.TV - Majelis sidang etik Polri pada Rabu (3/09/2025) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae buntut kasus tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. <br /> <br />Kompol Cosmas yang merupakan Komandan Batalyon Resimen Empat Korps Brimob Polri resmi dipecat dari Polri karena pelanggaran etik berat. Proses dalam sidang etik ini juga melibatkan Kompolnas. <br /> <br />Apakah hasil sidang etik penabrak ojol Affan Kurniawan sudah berkeadilan? Bagaimana dengan proses pidananya? <br /> <br />Kita bahas bersama pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto. <br /> <br />Baca Juga Tangis Kompol Cosmas Pecah Usai Diberhentikan Tak Hormat di Sidang Etik Brimob Penabrak Ojol Affan di https://www.kompas.tv/nasional/615503/tangis-kompol-cosmas-pecah-usai-diberhentikan-tak-hormat-di-sidang-etik-brimob-penabrak-ojol-affan <br /> <br />#polisi #sidangetik #ptdh #ojol #affankurniawan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615512/full-pengamat-kepolisian-isess-soroti-ptdh-proses-pidana-kompol-cosmas-buntut-tabrak-affan